Hari Pejalan Kaki Nasional 2025 - 22 Januari
Berbagai peristiwa telah menjadi pemicu lahirnya sebuah peringatan di Indonesia maupun internasional. Salah satunya adalah peristiwa kecelakaan yang terjadi di sebuah daerah di Jakarta pada tahun 2012 silam. Kecelakaan tersebut menewaskan korban jiwa yang cukup banyak.
Korbannya mulai dari ibu-ibu hingga anak-anak yang sedang berjalan kaki di pinggir jalan. Sehingga, karena tragedi naas tersebut lahirlah Hari Pejalan Kaki Nasional. Nah, mengetahui sepenggal cerita tersebut bukankah membuat hatimu pilu? Simak hingga bagian akhir untuk tahu cerita lengkapnya!
Kapan Hari Pejalan Kaki Nasional 2025?
Hari Pejalan Kaki telah diperingati lebih dari satu dekade. Tepatnya pada tanggal 22 Januari 2024 mendatang, ini sudah 12 tahun diresmikan. Peringatan ini dibentuk oleh Koalisi Pejalan Kaki.
Fyi, angka kecelakaan korban pejalan kaki menjadi pembunuh nomor dua di Indonesia. Jumlah persentase kematian pejalan kaki berdasarkan data World Health Organization (WHO) menempati persentase sebesar 27%. Dengan data yang ada, harusnya peringatan ini menjadi pengingat untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan fasilitas publik.
Sejarah Hari Pejalan Kaki Nasional
Pernah viral pada masanya, kecelakaan sebelas tahun silam yang menewaskan banyak korban. Tepatnya pada tahun 2012 tanggal 22 Januari di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat. Seorang wanita bernama Afriyani beserta ketiga temannya melakukan kesalahan yang fatal. Mereka mengendarai sebuah mobil dalam keadaan mabuk dan di bawah pengaruh narkoba.
Pukul 10 pagi, peristiwa naas itu terjadi. Mobil dengan kecepatan tinggi tersebut menghantam trotoar yang menyebabkan 9 pejalan kaki tewas dan 3 lainnya mengalami luka-luka.
Atas peristiwa tragis itulah, setiap tanggal 22 Januari diperingati sebagai Hari Pejalan Kaki Nasional. Peringatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dalam hal berkendara dengan aman dan selalu mematuhi rambu lalu lintas.
Cara Memperingati Hari Pejalan Kaki
Koalisi Pejalan Kaki atau Kopeka, menggelar beberapa kegiatan untuk memperingati Hari Pejalan Kaki. Salah satunya melakukan acara tabur bunga di kawasan Tugu Tani, tempat 9 orang pejalan kaki meninggal dunia. Aksi ini bertujuan untuk menolak lupa kejadian tragis saat itu. Juga, untuk mengingatkan pemerintah bahwa fasilitas untuk pejalan kaki masih tergolong minim.
Tak hanya itu, aksi lainnya adalah menelusuri Kawasan Kota Tua dan doa bersama. Kegiatan itu rutin berlangsung setiap tahun yang dipelopori oleh Kopeka.
Selain tiga aksi di atas, kamu juga bisa merayakan Hari Pejalan Kaki dengan cara lain. Seperti halnya berangkat ke kantor atau ke sekolah dengan berjalan kaki. Kemudian, manfaatkan fasilitas yang telah tersedia, seperti trotoar dan transportasi publik.
Ditambah lagi, kamu juga bisa dengan tegas menegur ketika ada penyalahgunaan trotoar. Misalnya, digunakan sebagai media berdagang, tempat parkir mobil, atau dilintasi motor. Ingatkan kepada mereka bahwa trotoar adalah hak pejalan kaki untuk menggunakannya.
Apa Saja Hak-Hak Pejalan Kaki?
Faktanya, pejalan kaki memiliki peran penting dalam perkembangan moda transportasi di perkotaan. Mengapa? Sebab, pejalan kaki dapat mengurangi polusi udara dan mengurangi kemacetan. Nah, karena sudah memberi keuntungan, maka harusnya pemerintah memenuhi hak-hak pejalan kaki.
Penggunaan jalan dan pejalan kaki telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Juga, lebih rincinya sudah tertulis di dalam pasal 131 mengenai hak-hak untuk pejalan kaki, yaitu:
- Berhak mendapatkan ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain.
- Berhak memperoleh prioritas utama pada saat menyeberang jalan di tempat penyeberangan atau zebra cross.
- Jika belum terdapat tempat penyebrangan, pejalan kaki berhak menyeberang di tempat yang aman dengan memerhatikan keselamatan dirinya.
Selain Hak, Pejalan Kaki Juga Memiliki Kewajiban yang Harus Dipatuhi
Tepat setelah pasal yang mengatur tentang hak, pasal berikutnya adalah mengatur tentang kewajiban pejalan kaki. Tepatnya dalam Pasal 132 UU Nomor 22 Tahun 2009 yang berbunyi:
- Pejalan kaki wajib menggunakan bagian jalan yang khusus atau jalan yang paling tepi.
- Pejalan kaki wajib menyeberangi jalan di tempat yang telah tersedia.
- Jika belum terdapat tempat penyebrangan, pejalan kaki wajib menyeberang dengan memerhatikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
- Pejalan kaki penyandang disabilitas wajib memakai tanda khusus yang jelas dan mudah dikenali pengguna jalan lain.
Itulah beberapa aturan wajib yang harus kamu patuhi sebagai pejalan kaki yang baik. Karena kamu sudah tahu informasi ini, jangan lupa selalu lakukan kewajiban di atas, ya!
Perjalanan Hari Pejalan Kaki Nasional
- Kecelakaan di Kawasan Tugu TaniKepala Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pelaku dalam keadaan mabuk ketika mengemudi. Sehingga, menyebabkan pelaku hilang kendali dan menabrak orang-orang yang sedang berjalan kaki.
- Peringatan Ketika Pandemi BerlangsungPandemi yang berlangsung selama kurang lebih 2 tahun tak mengurungkan masyarakat untuk memperingati perayaan ini. Salah satunya adalah masyarakat Banjar, yang tetap melakukan kegiatan berjalan kaki berkilo-kilo meter. Tak hanya masyarakat, petinggi pemerintah hingga Walikota ikut menghadiri acara tersebut.
- Perayaan Hari Pejalan Kaki NasionalKetika terdapat pertanyaan pada tanggal 22 Januari 2024 memperingati hari apa, maka jawabannya adalah Hari Pejalan Kaki Nasional. Pada tahun 2024 ini merupakan perayaan yang ke-12. Kopeka tetap akan menjadi pelopor pada acara tahunan tersebut. Selain itu, mereka akan terus menyuarakan kebutuhan fasilitas umum untuk pejalan kaki. Harapannya, pemerintah akan melek terhadap pentingnya keselamatan pejalan kaki.
2 Fakta menarik tentang Hari Pejalan Kaki Nasional
-
Tidak Memiliki Tema Khusus untuk Peringatan
Mulai dari tahun-tahun sebelumnya, acara ini tidak mengusung atau memiliki tema apapun. Tentu, karena peringatan ini bukanlah peristiwa yang menyenangkan. Peringatan ini hanya untuk mengenang para korban yang telah meninggal dan sebagai pengingat masyarakat agar selalu berjalan di trotoar dan menyebrang di zebra cross.
-
Peringatan ke-11 Bertepatan dengan Tahun Baru Imlek
Pada tahun 2023, Hari Pejalan Kaki jatuh pada hari Minggu yang bertepatan dengan Hari Raya umat Tionghoa. Acaranya cukup beragam, mulai dari mengajak masyarakat untuk lebih sering berjalan kaki hingga tabur bunga di lokasi kejadian.
Pertanyaan Seputar Hari Pejalan Kaki Nasional
-
Hari untuk mengenang peristiwa tragis, yaitu tertabraknya belasan pejalan kaki pada tahun 2012 silam.
-
Salah satu tujuannya adalah untuk membuat pemerintah lebih memperhatikan hak dan perlindungan kepada pejalan kaki. Selain itu, memberikan fasilitas yang maksimal, layak, dan ramah untuk para disabilitas.
-
Seperti yang telah tertulis di atas, peringatan ini terjadi setiap tanggal 22 Januari.
-
Pada tanggal tersebut, setiap tahunnya telah berlangsung Hari Pejalan Kaki Nasional. Peringatan tersebut sudah ada sejak tahun 2012.
Tanggal Hari Pejalan Kaki Nasional
Tahun | Tanggal | Hari |
---|---|---|
2025 | 22 Januari | Rabu |
2026 | 22 Januari | Kamis |
2027 | 22 Januari | Jumat |
2028 | 22 Januari | Sabtu |
2029 | 22 Januari | Senin |